Redaksi

 

SUSUNAN REDAKSI

DITERBIKAN OLEH:

PT PENA RIAU UTAMA

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI

MANUSIA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR AHU-044811,AH.01.30.Tahun 2025.

TENTANG

PENGESAHAN PENDIRIAN PERUSAHAAN PERORANGAN

PT PENA MEDIA UTAMA

NPWP:1000 0000 0512 4367

Nomor NIB:2108250063926.

DIREKTUR

Tati Marianis

ASOSIASI

PW MOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia)

PENASEHAT

Yuricho Efril,SSTP

Mardiyus,SPD

PENASEHAT HUKUM

Sapri ,SH MH

Atma Kusuma ,SH MH

DEWAN REDAKSI

Muklis Nasution,SE

ADMINITRASI KEUANGAN

Tati Marianis

PEMIMPIN UMUM

NELSON HUTAHAEAN

PEMIMPIN REDAKSI

TATI MARIANIS

PEMIMPIN PERUSAHAAN

VALENTINO ROSSI

REDAKTUR PELAKSANA

AL ARIF

KOORDINATOR LIPUTAN

Elfriga Ardiansyah

PEWARTA:

Dewi Mathalena butar butar(Koperwil jambi) 

Zunardi  (Pekanbaru)

Valentino(Kampar)

Sulhemi (Kabiro Bengkalis)

ALAMAT REDAKSI

PERUMAHAN BSD PERDANA BLOK K NO 18

JLN BERINGIN,KEL SUNGAI SIBAM,KEC BINA WIDYA KOTA PEKANBARU,RIAU

KONTAK REDAKSI

NO.HP.081275236384

Email:detikcentral@gmail.com

Nomor Rekening Perusahaan Bank Riau Kepri:

DIBUTUHKAN WARTAWAN

Indragiri Hulu,Indragiri Hilir,Kuantan singing,Meranti dan setiap wilayah Di Indonesia Yang belum memiliki Perwakilan.

Kemudian kami juga menerima kiriman tulisan baik artikel,opini,cerpen,puisi,motivasi Dll

Tulisan Bisa dikirim langsung ke

Email: detikcentral@gmail.com

Whatshap: 081275246384

Dengan melampirkan Identitas diri si pengirim,serta seluruh naskah yang masuk Ke Redaksi menjadi Hak Penuh Redaksi.

HIMBAUAN:

Setiap Wartawan Media Siber Detikcentral.com  namanya tercantum didalam Box Redaksi, serta selalu dibekali dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) Pers dan Surat Tugas yang  ditanda tangani oleh Pemimpin Redaksi.


 Wartawan Media Syber Detikcentral.com dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dari Narasumber.

Apabila Ada yang mengaku Wartawan Media Syber Detikcentral.com dan Melakukan pemerasan dapat melaporkan langsung ke penegak hukum terdekat atau menghubungi Redaksi di Nomor HP : 081275236384


 Redaksi Siber Detikcentral.com mempersilahkan pengelola media massa, baik cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun berita foto dari situs ini, dengan syarat menyebutkan sumber berita. Penyebutan disarankan langsung dikutip langsung dalam berita, misalnya dengan mencantumkan sumber Detikcentral.com dan tidak dilakukan penyingkatan sumber berita.

 

 

Posting Komentar