Dua Warga Desa Karendan Belum Dapat Ganti Rugi, Minta Presiden Turun Tangan Atasi Perselisihan Lahan dengan PT NPR

 


BARITO UTARA – Detikcentral.com,

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan awak media pada Kamis, 30 Mei 2026, terungkap keluhan dari dua warga Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah terkait pengelolaan lahan yang dilakukan oleh PT NPR. Keduanya menyatakan hingga saat ini belum menerima ganti rugi atau yang disebut “tali asih”, meski lahan tempat mereka berkebun sudah masuk wilayah kerja perusahaan.

 

Salah satu warga bernama Otoi yang mewakili sekitar 20 orang pemilik lahan menjelaskan bahwa di lahan seluas 140 hektar tersebut terdapat berbagai tanaman hasil budidaya, seperti pohon karet, pohon pisang, dan kebun singkong yang menjadi sumber penghidupan mereka sehari-hari.

 

“Pihak perusahaan sama sekali belum pernah datang untuk berkomunikasi atau mengonfirmasi apa-apa terkait lahan kami ini. Yang paling penting, sampai detik ini kami belum menerima tali asih atau ganti rugi sedikit pun,” tegas Otoi saat berbicara di hadapan media.

 

Otoi berharap perusahaan setidaknya mau berbicara dan bernegosiasi terlebih dahulu dengan selaku pemilik lahan. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar memperhatikan nasib warga di daerah Barito Utara ini, yang merasa belum mendapatkan keadilan terkait pengelolaan lahan oleh PT NPR.

 

Lahan Dikelola Tanpa Kesepakatan, Warga Merasa Dirugikan

 

Di tempat yang sama, Roon, warga Desa Karendan lainnya, juga menyampaikan kekecewaan dan kesedihannya. Ia menyatakan belum pernah menerima bentuk ganti rugi atau kompensasi apa pun dari pihak perusahaan, padahal lahan dan kebun yang sudah dikelola keluarganya secara turun-temurun itu sudah digarap oleh PT NPR.

 

“Kami tahu bahwa hutan dan lahan ini seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi kami masyarakat setempat, tapi nyatanya kami justru kehilangan tempat hidup tanpa mendapat apa-apa. Lahan dan kebun kami hilang begitu saja digarap tanpa ada kesepakatan, tanpa ada ganti rugi. Lewat media ini saya ingin suara kami didengar oleh Bapak Presiden, Wakil Presiden, serta semua menteri terkait, supaya masalah kami ini segera ditangani dan diselesaikan dengan adil,” ungkap Roon dengan nada haru.

 

Roon juga menegaskan dengan jelas bahwa semua lahan yang menjadi permasalahan tersebut terletak di wilayah Desa Karendan, sehingga hak dan kepentingan warga di sini wajib diperhatikan.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT NPR maupun instansi terkait terkait pernyataan dan keluhan yang disampaikan kedua warga ini.(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama