Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

 


UJUNG BATU– detikcentral.com Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolsek Ujung Batu melalui Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial *A.K.L (27)* diamankan usai diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di depan rumah kos korban yang berlokasi di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.


Kronologi Kejadian, 

Berdasarkan keterangan korban berinisial R.W, pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul korban terlebih dahulu, kemudian merampas tas sandang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar *Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)*.


Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku A.K.L beserta barang bukti.


*Pasal yang Disangkakan:*  

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan *Pasal 365 KUHP* tentang Pencurian dengan Kekerasan. 


> *Pasal 365 ayat (1) KUHP*:  

> _"Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri."_


Ancaman hukuman maksimal *9 tahun penjara*. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dijerat *Pasal 365 ayat (2) KUHP* dengan ancaman *pidana penjara paling lama 12 tahun*.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Ujung Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal. Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polsek terdekat



Editor:Indra S Psb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama