PEKANBARU, -detikcentral.com
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026). Ini tindaklanjut dari aduan sejumlah pedagang ikan terkait kenaikan tarif lapak yang diberlakukan pengelola.
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin bersama Sekretaris Komisi II M Rizki Rinaldi serta anggota lainnya yakni Rizky Bagus Oka, Arwinda Gusmalina, Jepta Sitohang, dr Meiza Ningsih dan Fikri Raihan Ramadhana.
Turut hadir Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid yang sebelumnya menerima langsung aduan para pedagang di Kantor DPRD Pekanbaru. Selain itu, kunjungan juga dihadiri perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, yakni Kabid Pengawasan dan Kabid Pasar.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima surat aduan dari pedagang pasar ikan terkait kenaikan tarif lapak.
''Beberapa hari lalu ada surat masuk dari pedagang pasar ikan di Pasar Kodim yang mengadukan nasib mereka karena ada kenaikan tarif lapak yang ditetapkan pengelola. Informasinya karena kontrak sebelumnya sudah habis,'' ujar Zainal.
Menurutnya, Komisi II perlu turun langsung ke lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus mendengar penjelasan dari seluruh pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Pekanbaru juga telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP). Namun, pihak pengelola pasar belum dapat hadir lantaran direktur perusahaan disebut sedang menjalani medical check up.
'Kita sudah sempat jadwalkan RDP beberapa hari lalu, tapi pengelola berhalangan hadir. Karena itu, kita turun langsung melihat kondisi di lapangan,'' ujarnya.
Zainal menyebutkan, pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan bersama antara pedagang, pengelola pasar, dan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
''Kita akan dudukkan semua pihak, ada pedagang, pengelola, dan pemerintah kota melalui dinas terkait. Insyaallah Senin depan kita hearing bersama mencari solusi agar persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik,'' jelasnya.
Dari hasil kunjungan lapangan, Komisi II menilai ada persoalan komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar, khususnya terkait sistem kontrak kios atau lapak. Pasalnya, banyak pedagang saat ini bukan lagi pihak pertama dalam kontrak. Sehingga kurang memahami hak dan kewajiban awal yang berlaku.
''Kami lihat ada miss komunikasi. Pedagang sekarang banyak yang bukan pihak pertama, jadi mereka tidak terlalu paham bagaimana kontrak awalnya, apa kewajiban dan hak yang harus mereka dapatkan,'' sebur Zainal.
Politisi Gerindra ini menambahkan, persoalan semakin rumit karena adanya peralihan pihak kedua dan ketiga dalam pengelolaan kios. Sehingga memunculkan ketidakjelasan informasi antara pedagang dan pengelola.
''Karena ada peralihan pihak kedua dan ketiga terhadap kios tersebut, akhirnya tidak jelas seperti apa awal kesepakatan antara pengelola dan pedagang,'' imbuhnya.(Galeri)


