DPRD Pekanbaru Kawal Ketat Pelaksanaan SPMB 2026 Bebas Intervensi

 



PEKANBARU-detikcentral.com

 Lembaga legislatif secara tegas menuntut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan bersih, objektif, dan transparan. Langkah pengawasan ini didorong untuk menutup celah dari segala bentuk intervensi yang kerap mencederai rasa keadilan masyarakat di bidang pendidikan.



Komitmen tersebut diwujudkan secara tertulis melalui penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 bersama Pemerintah Kota Pekanbaru, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, serta Dinas Pendidikan. Kesepakatan lintas instansi ini dilangsungkan di kantor BPMP Provinsi Riau, Senin (8/6/2026).



Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menegaskan kesepakatan ini tidak boleh sekadar menjadi seremoni di atas kertas. Seluruh pihak yang terlibat wajib memastikan tahapan penerimaan peserta didik baru mengacu pada aturan pokok demi menjaga integritas sistem pendidikan lokal secara konkret.


"Kami ingin memastikan seluruh tahapan SPMB berlangsung secara jujur, transparan, dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan harus dijaga bersama," ujar Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.


Guna merealisasikan hal tersebut, dewan memastikan fungsi pengawasan akan berjalan maksimal di lapangan. Penyelenggara pendidikan dan berbagai elemen masyarakat diminta untuk saling berkoordinasi guna mengawasi potensi pelanggaran selama proses penerimaan murid baru bergulir.


Dukungan serupa datang dari garda pengawasan pendidikan di tubuh dewan. Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang, menyatakan kesiapannya untuk mengawal implementasi pakta integritas tersebut hingga seluruh tahapan seleksi rampung secara menyeluruh.


Terdapat dua poin esensial yang menjadi sorotan utama legislatif dalam dokumen kesepakatan itu, yakni larangan keras terhadap intervensi dalam proses seleksi dan penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi.


"Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.


Komitmen yang telah disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan tersebut didorong agar benar-benar diwujudkan. Hal ini dinilai krusial supaya pelaksanaan SPMB menghasilkan sistem yang akuntabel sekaligus memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik.(GALERI FOTO)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama