TAPUNG HULU, KAMPAR –detikcentral.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu menegaskan komitmennya dalam menjalankan transparansi informasi dan sinergitas bersama insan pers. Hal ini dibuktikan dengan diterimanya Piagam Plakat Penghargaan oleh Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, dari Perkumpulan Pers Keadilan Tapung Hulu, Senin (19/1/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pers Keadilan Tapung Hulu, Pajar Saragih, didampingi Sekretaris Jenderal Irwansyah Panjaitan beserta jajaran, bertempat di Mapolsek Tapung Hulu.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri SH MH menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya Polri dalam mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Dewan Pers terkait perlindungan kemerdekaan pers dan koordinasi dalam penegakan hukum.
"Polri dan Pers adalah dua pilar yang saling membutuhkan dalam menjaga stabilitas nasional. Kemitraan yang terjalin di Tapung Hulu ini merupakan wujud nyata komunikasi dua arah. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi rekan-rekan media untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai mitra strategis Kepolisian," ujar Iptu Riko Rizki Mazri.
Menurutnya, keberadaan Pers Keadilan Tapung Hulu yang juga di bawah binaan Camat Tapung Hulu, Nuryadi SE, telah memberikan kontribusi positif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pemberitaan yang edukatif mengenai situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.
Di hadapan insan pers yang hadir, Kapolsek Iptu Riko memberikan arahan khusus terkait profesionalisme jurnalisme. Ia menekankan bahwa sinergi ini harus berpijak pada aturan hukum yang kuat untuk menghindari delik hukum di masa depan.
"Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan MoU Kapolri-Dewan Pers, saya berpesan agar setiap karya jurnalistik yang dihasilkan tetap mengedepankan asas keberimbangan, akurasi, dan tanpa itikad buruk. Pers harus menjaga marwahnya sebagai lembaga yang profesional agar tidak terjadi benturan hukum," tegas Kapolsek.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi kepolisian tidak boleh membuat fungsi kontrol pers menjadi tumpul. "Kami tidak anti-kritik. Justru melalui kontrol sosial yang profesional dari media, Polri dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Semoga kemitraan ini menjadi tonggak sejarah bagi kolaborasi Kepolisian dan Insan Pers di Indonesia," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Pers Keadilan Tapung Hulu, Pajar Saragih, menyatakan bahwa langkah Iptu Riko adalah sebuah terobosan penting yang menghapus stigma negatif hubungan polisi-media. Selama ini, menurut Pajar, akses informasi sering kali tersendat karena kurangnya pemahaman akan fungsi kontrol pers, namun di Tapung Hulu hal tersebut berhasil diubah menjadi sinergi yang membangun daerah.(TMS)
