Galian C ilegal Patut Diduga Kebal Hukum

 


Rokan Hulu - detikcentral.com  Kec Ujung Batu, Ngaso Meskipun Pemberitaan di berbagai Media online galian c tanpa izin yang terletak di desa ngaso masih juga Exsis dan bekerja seperti biasanya 


Di duga Galian C Tersebut Materialnya Di angkut ke salah satu glasier yang berada di jalan lingkar yang di duga pengusaha nya Jefri anak dari H.icab 


Hingga saat berita ini tayang Quari/;Galian C tersebut tetap beroperasi, terkesan lambatnya Respon  Aparat penegak Hukum , dan patut di duga Aph Menutup mata 



Maraknya Tambang Galian C tanpa izin Di kabupaten Rokan hulu dapat menggiurkan para pengusaha pengusaha ilegal yang tidak memperdulikan kerusakan ekosistem Air yang nanti nya berdampak pada masyarakat sekitar nya

Padahal pemberitaan ini sudah sampai ke Aph yang diantaranya Kadis DLHK provinsi Riau Dan Bpk Kapolda Melalui sambungan Whatsapp Namun usaha yang di duga ilegal masih exis bekerja, patut Di duga Kebal hukum


Info yang di dapat oleh awak Media salah satu pemiliknya adalah R/ N DPRD Rohul dari fraksi PDI-P yang seharusnya bertugas sebagai pembuat undang-undang malah  Menjadi Pembisnis Tambang Ilegal


Kepala Desa Ngaso Andessiata di konfirmasi awak Media melalui via whatsapp tlp  berkali kali tidak respon, hingga berita ini di tayangkan****IS***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama