Rokan Hulu –Detikcentral.com Jajaran Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Poros Caltex RT 11 RW 06 Dusun Aur Candra, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.
Saat petugas berada di tempat kejadian perkara, terlihat seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan disimpan di dalam sebuah kotak obat merek Broxal. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku diketahui berinisial DPP (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor barang bukti sebesar 2,74 gram. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Rambah Samo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polsek Rambah Samo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*Indra


